02.50
Unknown
,
1 Comment
MAKALAH
NASIONALISME INDONESIA
Disusun
Guna Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah: Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen
Pengampu: Ali Imron, M.Ag.
Disusun
Oleh:
1.
Imam
Nur Huda (1336110)
2.
Widi
Astutik (133611042)
3.
Dewi
Khariroh (133611043)
4.
Setya
Suryaningsih (133611057)
5.
Zakiyyatul
Miskiyyah (133611075)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2013
I.
PENDAHULUAN
Abad XX adalah abad nasionalisme,
artinya sejak awal sampai dengan penutupan abad ini timbul kesadaran berbangsa.
Hal ini dapat dilihat dalam sejarah bahwa ternyata kesadaran bangsa Indonesia
sudah mengawali abad ini dan bahkan kesadaran ini masih diikuti oleh
bangsa-bangsa Semenanjung Balkan yang menginginkan terciptanya nasion sendiri
yang merdeka. Yang terakhir ini ternyata baru berlangsung menjelang penutupan
abad XX. Jelas kiranya bahwa keinginan bersama untuk membebaskan diri dari
dominasi etnik lain terjadi secara universal.
Nasionalisme Indonesia mempunyai
ciri khas yang berbeda dengan nasionalisme mana pun di penjuru dunia ini.
Nasionalisme Indonesia murni nerupakan bentuk perlawanan terhadap kolonialisme.
Sudah selayaknya kalau dominasi sosio-politik kolonialisme Belanda itu
membangkitkan perlawanan melalui organisasi yang diatur secara modern. Memang
organisasi modern itu sebenarnya adalah dampak modernisasi yang dilakukan oleh
pemerintah kolonial sendiri. Kebangkitan nasional adalah dampak yang tidak
disadari oleh pemerintah, seperti munculnya banyak organisasi yang di dalam
makalah ini kita akan membahas hal tersebut.
II.
RUMUSAN MASALAH
A.
Apa
Pengertian Nasionalisme?
B.
Bagaimana
Karakteristik Nasionalisme?
C.
Apa
Makna Nasionalisme?
D.
Apa
aja Jenis-Jenis Nasionalisme?
E.
Bagaimana
Sejarah Nasionalisme Sebelum Kemerdekaan?
F.
Bagaimana
Sejarah Nasionalisme Sesudah Kemerdekaan?
G.
Bagaimana
Perkembangan Nasionalisme di Indonesia?
III.
PEMBAHASAN
- Pengertian
Nasionalisme
Nasionalisme adalah sebuah paham yang direalisasikan dalam
sebuah negara yang mendambakan kepentingan bersama, yaitu kepentingan bangsa
(nation), walaupun mereka terdiri dari masyarakat yang majemuk. Bangsa
mempunyai pengertian totalitas yang tidak membedakan suku, ras, golongan, dan
agama. Diantara mereka tercipta hubungan sosial yang harmonis dan sepadan atas
dasar kekeluargaan. Kepentingan semua kelompok diinstutionalisasikan dalam
berbagai organisasi sosial, politik, ekonomi, dan keagamaan. Upaya penggalangan
kebersamaan ini sering kali bertujuan menghapus superioritas kolonial terhadap
suatu bangsa yang telah menimbulkan berbagai penderitaan selama kurun waktu
yang cukup lama. Ada juga yang mengatakan bahwa nasionalisme adalah pemikiran
untuk mempertahankan keutuhan bangsa dan Negara dengan menghargai dan menjiwai
baik itu budaya, adat istiadat maupun sejarah dan perjuangan bangsa Indonesia
yang telah merdeka ini.
Dalam konteks ini, kata kunci dalam nasionalisme adalah supreme
loyality terhadap kelompok bangsa. Kesetiaan ini muncul karena adanya kesadaran
akan identitas kolektif yang berbeda dengan yang lain. Pada kebanyakan kasus,
hal itu terjadi karena kesamaan keturunan, bahasa atau kebudayaan. Akan tetapi
, ini semua bukanlah unsur yang subtansial serba yang paling penting dalam
nasionalisme adalah adanya “kemauan untuk bersatu”. Oleh karena itu, “bangsa”
merupakan konsep yang selalu berubah, tidak statis, dan juga tidak given,
sejalan dengan dinamika kekuatan-kekuatan yang melahirkannya. Nasionalisme
tidak selamanya tumbuh dalam masyarakat multi ras, bahasa, budaya, dan bahkan
multi agama. Amerika dan Singapura misalnya, adalah bangsa yang multi ras;
Switzerland adalah bangsa dengan multi bahasa; dan Indonesia, yang sangat
fenomenal, adalah bangsa yang yang merupakan integrasi dari berbagai suku yang
mempunyai aneka bahasa, budaya, dan juga agama. [1]
Dalam nasionalisme juga muncul paham nasionalisme
kebangsaan, yaitu:
a.
Paham
Nasionalisme Kebangsaan
Dalam perkembangan peradaban manusia, interaksi sesama manusia
berubah menjadi bentuk yang lebih kompleks dan rumit. Dimulai dari tumbuhnya kesadaran untuk menentukann nasib
sendiri di kalangan bangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme dunia seperti
Indonesia. Lahirnya semangat untuk mandiri dan bebas untuk menentukan masa
depannya sendiri. Dalam situasi perjuangan perebutan kemerdekaan, dibutuhkan
suatu konsep sebagai dasar pembenaran rasional dari tuntutan terhadap penentu
nasib sendiri yang dapat mengikat keikutsertaan semua orang atas nama sebuah
bangsa. Dasar pembenaran tersebut, selanjutnya mengkristal dalam konsep paham
ideologi kebangsaan yang biasa disebut dengan nasionalisme. Dari sinilah
kemudian lahir konsep-konsep turunannya seperti bangsa (nation), negara
(state),dan gabungan keduanya yang menjadi konsep negara-bangsa (nation-state)
sebagai komponen-komponen yang membentuk identitas nasional atau kebangsaan.
Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa paham nasionalisme kebangsaan
adalah sebuah situasi kejiwaan di mana kesetiaan seseorang secara total
diabdikan langsung kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa.
b.
Paham
Nasionalisme Kebangsaan sebagai Paham yang Mengantarkan pada Konsep Identitas
Nasional
Larry Diamond dan Marc F. Plattner mengatakan bahwa para
penganut nasionalisme dunia ketiga yang secara khas menggunakan retorika
antikoloialisme dan antiimperalisme. Para pengikut nasionalisme tersebut
berkeyakinan bahwa persamaan cita-cita yang mereka miliki dapat diwujudkan
dalam sebuah identitas politik atau kepentingan bersama dalam bentuk sebuah
wadah yang disebut bangsa (nation). Dengan demikian bangsa atau nation
merupakan suatu wadah yang di dalamnya terhimpun orang-orang yang mempunyai
persamaan keyakinan dan persamaan lain yang mereka miliki seperti ras, etnis, agama,
bahasa dan budaya. Unsur persamaan tersebut dapat dijadikan sebagai identitas
politik bersama atau untuk menentukan tujuan organisasi politik yang dibangun
berdasarkan geopolitik yang terdiri atas populasi, geografis, dan pemerintahan
yang permanen yang disebut negara atau state.
Nation-state atau negara-bangsa merupakan sebuah bangsa yang
memiliki bangunan politik (political building) seperti ketentuan-ketentuan
perbatasan territorial, pemerintahan yang sah, pengakuan luar negeri,dan
sebagainya. Munculnya paham nasionalisme atau kebangsaan Indonesia tidak bisa
dilepaskan dari situasi sosial politik dekade pertama abad ke-20. Pada waktu
itu semangat menentang kolonialisme Belanda mulai bermunculan di kalangan
pribumi. Cita-cita bersama untuk merebut kemerdekaan menjadi semangat umum di
kalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional untuk memformulasikan bentuk
nasionalisme yang sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia. Paham
nasionalisme Indonesia yang disampaikan oleh Soekarno yang disuarakan adalah
bukan nasionalisme yang berwatak sempit, tiruan dari Barat, atau berwatak
chauvinism tetapi bersifat toleran, bercorak ketimuran, dan tidak agresif
sebagaimana nasionalisme yang dikembangkan di Eropa.[2]
- Karakteristik Nasionalisme
Karakteristik
Nasionalisme yang melambangkan kekuatan suatu negara dan aspirasi yang berkelanjutan, kemakmuran, pemeliharaan rasa
hormat dan penghargaan untuk hukum. Nasionalisme tidak berdasarkan pada
beberapa bentuk atau komposisi pada pemerintahan tetapi seluruh badan negara,
hal ini lebih ditekankan pada berbagai cerita oleh rakyat atau hal yang lazim,
kebudayaan atau lokasi geografi tetapi rakyat berkumpul bersama dibawah suatu
gelar rakyat dengan konstitusi yang sama. Karakteristik nasionalisme
diantaranya:
1.
Membanggakan pribadi bangsa dan
sejarah kepahlawanan pada suatu Negara.
2.
Pembelaan dari kaum patriot dalam
melawan pihak asing.
3.
Kebangkitan pada tradisi masa
lalu sebagai bagian mengagungkan tradisi lama karena nasionalisme memiliki
hubungan kepercayaan dengan kebiasaan kuno. Seperti nasionalisme orang mesir
bahwa kaum patriot harus memiliki pengetahuan tentang kebudayaan mesir yang tua
dan hebat untuk menjaga kelangsungan dari sejarah.
4.
Suatu negara cenderung mengubah
fakta sejarah untuk kemuliaan dan kehebatan negaranya.
5.
Ada spesial lambang nasionalisme
yang diberikan untuk sebuah kesucian. Bendera, lambang nasionalisme dan lagu
nasionalisme merupakan hal yang suci untuk semua umat manusia sebagai kewajiban
untuk pengorbanan pribadi.
- Makna
Nasionalisme
Makna
Nasionalisme secara politis merupakan kesadaran nasional yang mengandung
cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau
menghilangkan penjajahan maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya
maupun lingkungan masyarakat, bangsa dan negaranya. Kita sebagai warga negara
Indonesia, sudah tentu merasa bangga dan mencintai bangsa dan negara Indonesia.
Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara tidak berarti kita
merasa lebih hebat dan lebih unggul daripada bangsa dan negara lain. Kita tidak
boleh memiliki semangat nasionalisme yang berlebihan (chauvinisme) tetapi kita
harus mengembangkan sikap saling menghormati, menghargai dan bekerja sama
dengan bangsa-bangsa lain.
Jadi Nasionalisme
dapat juga diartikan:
·
Nasionalisme dalam arti
sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak
menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas
mencerai-beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini
sering disebut chauvinisme.
·
Sedang dalam arti luas,
nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa
dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain.
- Jenis-jenis Nasionalisme
Snyder membedakan empat jenis nasionalisme,
yaitu:
1.
Nasionalisme revolusioner,
(terjadi di Perancis pada akhir abad ke18). Untuk negeri yang dikatakan
memiliki nasionalisme revolusioner, ketika elite politik sangat berkeinginan
untuk melakukan demokratisasi, tapi lembaga perwakilan yang ada jauh dari memadai
untuk mengimbanginya.
2.
Nasionalisme kontrarevolusioner,
(terjadi di Jerman sebelum Perang Dunia I). Negeri yang bernasionalisme
kontrarevolusioner, para elite politiknya menganggap diri selalu benar dan
untuk itu lewat lembaga perwakilan yang ada, mereka menyerang pihak yang mereka
anggap sebagai musuh atau melawan kepentingan mereka.
3.
Nasionalisme sipil, (merujuk pada
perkembangan di wilayah Britania dan Amerika hingga sekarang). Suatu negeri
dikatakan memiliki nasionalisme sipil ketika ia memiliki lembaga perwakilan
yang kuat, dan juga para elite politiknya memiliki kelenturan dalam
berdemokrasi.
4.
Nasionalisme SARA (diterjemahkan
dari kata ethnic nationalism,terjadi di Yugoslavia atau Rwanda). SARA di sini
merujuk pada akronim zaman Orde Baru, yakni suku, agama, ras, dan antar
golongan.
- Sejarah Nasionalisme Indonesia Sebelum Kemerdekaan
Nasionalisme Indonesia yang dalam perkembanganya mencapai
titik puncak setelah Perang Dunia ke II yaitu dengan di proklamasikannya
kemerdekaan Indonesia berarti pembentukan nation Indonesia berlangsung melalui
proses sejarah yang panjang. Timbulnya nasionalisme Indonesia mempunyai kaitan
erat dengan kolonialisme Belanda yang sudah beberapa abad lamanya berkuasa di
Indonesia. Usaha untuk menolak kolonialisme inilah yang merupakan manifestasi
dari penderitaan dan tekanan disebut nasionalisme Indonesia. Tahun 1799
pemerintah hindia belanda mengeksploitasi ekonomi dan penetrasi politik sampai
pada tahun 1830 dengan memperkenalkan sistem administrasi dan birokrasi ”sewa
tanah” tetapi mengalami kegagalan. Kemudian diganti dengan sistem tanam paksa
yang mengintensifkan sistem tradisisonal yang terdapat dalam ikatan feodal, ini
terjadi pada pertengahan abad XIX. Kemudian pada awal abad XX menggantinya
dengan “politik balas budi atau politik etis.” Dalam politik etis terdapat
usaha memajukan pengajaran bagi anak-anak indonesia. Sehingga memunculkan
beberapa respons yang positif dari generasi bangsa Indonesia, diantaranya:
1.
Budi
Utomo.
Secara historis, semangat nasionalisme Indonesia sudah mulai
terasa sejak berdirinya Boedi Oetomo yang merupakan keprihatinan dr. Wahiddn
sudiro husodo yang dikembangkan oleh Sutomo mahasiswa Stovia serta
rekan-rekannya untuk mendirikan Budi Utomo di Jakarta pada tanggal 20 Mei 1908,
ini menampilkan fase pertama dari Nasionalisme Indonesia dan menunjuk pada etno
nasionalisme dan proses penyadaran diri terhadap identitas diri bangsa
Indonesia.
2.
Sarekat
Islam
Sarekat islam adalah organisasi yang bertujuan menghidupkan
kegiatan ekonomi pedagang islam jawa yang diikat dengan agama yang pengaruhnya
jauh lebih besar dari pada Boedi Oetomo, namun berkembang menjadi gerakan nasionalisme.
Didirikan pada tahun 1912 oleh H. Samanhudi. Dalam waktu kurang dari satu tahun
SI menjadi organisasi raksasa yang mengakibatkan pemerintah Hindia Belanda
menjadi resah akan keberadaannya.
Sarekat Islam mengalami percepatan kemajuan yang merata hampir
di seluruh Indonesia. Akan tetapi, sifat keterbukaan organisasi ini telah
memicu terjadinya perpecahan di tubuh SI sehingga lahirlah “SI Putih” dan “SI
Merah”. Jika “SI Putih” tetap mengutamakan ideologi islam dan Pan-Islamisme
sebagai landasan untuk mempersatukan bangsa maka “SI Merah” di bawah pimpinan
Semaun, Darso, dn Tan Mlaka memiliki kecenderungan yang berbeda.Golongan kiri
dalam SI inilah yang akhirnya menjadi cikal-bakal lahirnya partai komunis
Indonesia (23 Mei 1920), dalam hal yang menyangkut dasar partai, PKI berpegang
teguh prinsip sosialisme, internasionalisme,dan menganggap nasionalisme.
Sebagai musuh utama. Oleh karena itu, dalam konperensi SI (Maret 1921),
Fahrudin-wakil ketua Muhammadiyah mengedarkan brosur yang menyatakan bahwa Pan-Islamisme
tidak mungkin berhasil jika tetap bekerja sama dengan golongan komunis.
3.
Partai
Nasional Indonesia (PNI)
Sejarah mencatat bahwa PKI berhasil menempatkan diri sebagai
partai terbesar sehingga mendorongnya melakukan pemberontakan kepada pemerintah
Belanda pada 13 November 1926. Pemberontakan PKI ini telah meyebabkan banyak
tokoh pergerakan nasional harus dibuang ke Tanah Merah, Digul Atas, dan Irian
Jaya.
Sesudah PKI dinyatakan sebagai partai terlarang oleh
pemerintah Belanda, Soekarno merasakan perlunya bangsa Indonesia memiliki
partai sebagai wadah baru yang mampu menampung gerakan “nasionalisme modern”
yang radikal. Pada 4 Juli 1927, lahirlah Partai Nasional Indonesia (PNI) yang
diawali oleh berdirinya Algeemene Study Club (1925). Ideologi partai ini
adalah nasionalisme radikal, sebagaimana tuisan Soekarno dalam Nasionalisme,
Islamisme, dan marxisme (1926). Tulisan tersebut merupakan respons Soekarno
atau tulisan H.O.S Tjokroaminoto tentang Islam dan Sosialisme. Ketiga
kekutan ideologi tersebut, yakni Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme,
merupakan landasan pergerakan nasional secara garis besar, dan oleh Soekarno
dianggap sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia. Ketiga tersebut kemudian
terkenal dengan singkatan NASAKOM.
4.
Indische
Partij
IP adalah organisasi campuran yang menginginkan kerjasama
orang Indo dengan orang Bumiputra. Organisasi ini didirikan oleh E.F.E Douwes
Dekker alias setyabudi di Bandung pada tanggal 25 Desember 1912. Oganisasi ini
melalui kesatuan aksi dpat mengubah sistem yang berlaku dengan antitesis antara
penjajah dan terjajah.
5.
Muhammadiyah
Agama Islam adalah lambang persatuan rakyat, makadari itu
K.H. Ahmad Dahlan di yogajakarta pada 18 November 1912 menjadikan Muhammadiah
sebagai organisasi yang bertumpu pada cita-cita agama dengan aliran
modernis islam dan memperbaiki agama bagi umat islam Indonesia. Organisasi ini
melakukan perbaikan melalui 3 bidang yaitu, keagamaan, pendidikan, dan
kemasyarakatan. Pembaharuan pada bidang keagamaan adalah memurnika dan
mengembalikan sesui pada aslinya (Al-Qur’an dan Sunnah). Pembaharuan pada
bidang pendidikan mencakup perbaikan dan pembentukan muslim yang berbudi, alim,
luas pengetahuan dan faham masalah ilmu dunia dan masyarakat dengan sistem
pendidikan yang menggabungkan cara tradisional dan cara modern. Perbaikan pada
bidang kemasyarakatan dengan mendirikan rumahsakit, poliklinik, rumah yatim
piatu yang dikelola oleh lembaga. Pada tahun 1923 berdirilah Pertolongan
Kesengsaraan Umum (PKU) yang merupakan bentuk kepedulian sosial dan tolong menolong
sesama muslim.
Di samping organisasi politik terdapat pergerakan keagamaan
bersifat nasionalisme seperti Muhammadiyah di Jogjakarta pada 18 November 1912
yang didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan dengan tujuan memajukan pendidikan
berdasarkan agama Islam dengan mendirikan sekolah-sekolah agama, masjid,
langgar, dan rumah sakit. Setelah itu lahir Nahdhatul Ulama di Surabaya pada 31
Januari 1926, organisasi ini merupakan respon atas maraknya semangat
nasionalisme dan respon terhadap kebijakan dan langkah SI dan Muhammadiyah yang
tidak mengikutsertakan golongan tradsional dalam konggres Islam sedunia di
Kairo.
6.
Kelompok
Katolik lahir Indiche katholieke Partij (IKP).
Pada November 1918 yang bertujuan memajukan bangsa
berdasarkan agama katolik. Pada Setember 1917 lahir Christelijke Ethische
Partij (CEP) yang bertujuan menjadikan agama Kristen sebagai dasar dalam
menyusun negara dan memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda. Pada
22 februari 1925, berdiri dari umat Nasrani Partai Katolik Djawi di Djogjakarta,
partai ini terbuka untuk semua Golongan tidak dibatasi dari orang Jawa saja
dengan menjadikan bahasa Melayu, sebagai bahasa resmi partai.
7.
Nahdlotul
Ulama’
Berdiri pada tanggal 31 Januari 1926 di Surabaya, sebagai
organisasi sosial keagamaan yang didirikan oleh para ulama’, pemegang teguh
salah satu dari 4 madzhab, berhaluan Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah, bertujuan mengembangkan
dan mengamalkan ajaran islam serta memperhatikan maslah sosial, ekonomi, dan
sebagainya dalam rangka pengabdian kepada umat manusia. Pusat-pusat NU ada di
Surabaya, Kediri, Bojonegoro, Bondowoso, Kudus.
8.
Perhimpunan
Indonesia
Dipimpin oleh Iwa Kusuma Sumantri, J.B.Sitanala, Moh. Hatta,
Sastra Mulyono, D. Mangun Kusumo, dan Majalah “Indonesia Merdeka”. PI bertujuan
menyadarkan para mahasiswa agar mempunyai komitmen yang bulat tentang persatuan
dan kemerdekaan indonesia sebagai Elite Intelektual dan Profesional harus
bertanggung jawab untuk memimpin rakyat melawan penjajah, membuka mata rakyat
belanda bahwa pemerintah kolonial sangat opresif dan meyakinkan rakyat
Indonesia tentang kebenaran perjuangan kaum Nasionalis, mengembangkan Edeologi
yang bebas dan kuat diluar pembatasan Islam dan komunisme. Empat pikiran pokok
PI tahun 1965 yaitu: kesatuan Nasional, solidaritas, Non koperasi, dan suadaya.
9.
Kongres
pemuda dan Sumpah pemuda
Para pelajar dan mahasiswa dan beberapa organisasi bergabung
dalam PPPI (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia) pada tahun 1926 dan
melakukan kongres pemuda Perdana pada bulan mei 1926 dengan mengesampingkan
perbedaan sempit berdasarkan daerah dan menciptakan kesatuan seluruh bangsa
Indonesia. Kongres pemuda kedua tanggal 26-28 Oktober 1928 yang dihadiri oleh
sembilan organisasi pemuda beserta sejumlah tokoh politik. Diantaranya
Soekarno, Sartono, dan Sumaryo. Ini merupakan puncak ideologi integrasi
Nasional dan peristiwa Nasional yang belum pernah terjadi terbukti dengan
pengucapan sumpah setia dengan bunyi sebagai berikut:
1.
Kami
putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia
2.
Kami
putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia
3.
Kami
putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa pemersatu, bahasa indonesia.
Dalam penutupan kongres di kumandangkan lagu Indonesia Raya
untuk mengiringi pengibaran bendera merah putih. Tiga sumpah diatas mengandung
tiga pengertian yang merupakan kesatuan yaitu pengertian wilayah, bangsa yang
merupakan massa dan bahasa sebagai alat komunikasi yang homogen. Kesatuan dalam
pluralisme sosial-budaya itulah yang menjadi cita-cita Sumpah Pemuda. Sumpah
Pemuda memang tidak identik dengan nasionalisme, tetapi mengintegrasikan
potensi bangsa, yang berarti pula sejalan dengan hakikat nasionalisme sebagai
faktor integratif bagi berbagai potensi kultural masyarakat.
10.
Partai
Indonesia
Pada tanggal 1 mei 1931 pendirian PARTINDO di bawah pimpinan
Sartono adalah lanjutan PNI yang telah dibubarkan, dengan tujuan mencapai satu
negara Republik Indonesia Merdeka dan kemerdekaan akan tercapai jika ada
persatuan seluruh bangsa Indonesia. PARTINDO adalah partai politik yang
menghendaki kemerdekaan Indonesia yang didasarkan atas prinsip menentukan nasib
sendiri, kebangsaan, menolong diri sendiri, dan demokrasi.
11.
Organisasi
pemuda dan kepanduan
Kaderisasi pemimpin yang dibutuhkan oleh negara dengan ciri
Regionalisme sebagai perkumpulan kedaerahan yang terjun kelapangan sosial
politik. Trikoro Darmo didirikan tanggal 7 Maret 1915 di Jakarta oleh dr. R.
Satiman Wiryo Sanjoyo, Kaderman, dan Sunardi serta beberapa pemuda lainnya yang
mempunyai cita-cita cinta tanah air, memperluas persaudaraan dan mengembangkan
kebudayaan jawa. Tapi pada tahun 1915 berubah menjadi Jong Java yang
orientasinya lebih luas mencakup Jaya Raya, Milisi, dan pergerakan rakyat pada
umumnya. Sedangkan pada ahir tahun 1928 Jong Java dibubarkan dan diganti dengan
Indonesia Muda dengan maksud menempuh orientasi Nasionalis yang sebenarnya.
Pada tahun 1927 di Bandung, didirikan pemuda Indonesia. Pada
9 Desember 1917 di Jakarta didirikan Jong Sumatranen Bond dengan tujuan
memperkokoh ikatan sesama murid Sumatra dan mengembangkan kebudayaan Sumatra.
Tahun 1918 didirikan Jong Minahasa dan Jong celebes. Keinginan bersatu dari
berbagai organisasi kepanduan adalah refleksi dari keinginan untuk bersatu guna
merealisasikan perasaan kebangsaan, bukan hanya dikalangan pemuda dan
organisasi politik, tetapi juga tampak terang dikalangan kepanduan. [3]
Era pergerakan Nasional lahir juga organisasi kedaerahan
seperti pasundan (1920), srikat Sumatra (1918), perkumpulan orang Ambon,
perkumpulan orang Minahasa (Agustus 1912), perkumpulan kaum Betawi (1 Januari
1923). Dikalangan pemuda lahir organisasi para pemuda seperti: Jong Java (7
Maret 1915), Jong Sumatren bond (9 Desember 1917), Jong Mina Hasa (1918), Jong
Ambon, Jong Cebelles, Jong Islamieten Bond, dan Perhimpunan Indonesia tahun
1922 di Belanda.
Jadi, masa Nasionalis Indonesia tumbuh dari perasaan senasib
dan sependeritaan akibat penjajahan. Walaupun dari suku, agama, dan ras yang
majemuk tetapi satu bangsa dan berusaha membebaskan diri dari penderitaan
tersebut dengan cita-cita mewujudkan masa depan yang lebih baik.[4]
- Sejarah
Nasionalisme Indonesia Sesudah Kemerdekaan
Pada masa awal kemerdekaan Indonesia bentuk gerakan
nasionalisme adalah dalam wujud perlawanan fisik dan upaya diplomasi bangsa
Indonesia dalam upaya untuk mempertahankan kedaulatan RI.
Adapun bentuk-bentuk dari wujud nasionalisme rakyat
Indonesia yaitu: Peristiwa pertempuran tanggal 10 November 1945 di Surabaya,
peristiwa Bandung Lautan Api, Palagan Ambarawa, Konferensi Linggar Jati,
Konferensi Renville, serta KMB. Termasuk di dalamnya upaya penanggulangan
pemberontakan dari dalm negeri seperti: DI/ TII, PRRI/ Permesta, RMS baik
Belanda maupun para pemberontak adalah sama-sama musuh bersama bangsa Indonesia
yang harus dilawan demi menegakkan kedaulatan negera RI. Pada tahun 1963,
Soekarno menentang pembentukan Negara Federasi Malaysia karena menganggap itu
sebagai proyek neo-kolonialisme Inggris yang dapat membahayakan revolusi
Indonesia yang belum selesai.
Maka pada saat itu bangsa Indonesia di kondisikan untuk kemudian
menganggap Malaysia sebagai musuh bersama bangsa Indonesia dan harus dilawan,
yang kemudian melahirkan ultimatum Ganyang Malaysia. Tahun 1966, gerakan
nasionalisme Indonesia dimanifestasikan dengan menciptakan musuh bersama PLI
dan Orla.[5]
Dalam era Reformasi 1998 sampai sekarang, gerakan
nasionalisme menampakkan wujudnya dalam wajah yang baru dan berbeda dari model
nasionalisme pada masa rezim Soekarno yakni dalam bentuk perlawanan terhadap
represi politik rezim yang berkuasa dan dalam perlawanan daerah terhadap pusat.
Tragedi 12 Mei 1998 terjadi penembakan mahasiswa Trisakti, dan 1 Januari 2001
saat diberlakukannya OTODA merupakan momentum puncak dari gerakan nasionalisme
pada masa transisi menuju demokrasi di Indonesia.
- Perkembangan
Nasionalisme di Indonesia
Dalam sejarahnya, nasionalisme Indonesia melalui beberapa
tahap perkembangan.
Tahap pertama ditandai dengan tumbuhnya perasaan kebangsaan
dan persamaan nasib yang diikuti dengan perlawanan terhadap penjajah, baik
sebelum maupun sesudah proklamasi kemerdekaan. Nasionalisme religious dan
nasionalisme sekuler agaknya muncul setelah Indonesia memperoleh kemerdekaan.
Upaya dari kelompok islam untuk mendirikan negara yang berlandaskan islam dan
kalangan nasionalisme yang ingin mempertahankan Negara sekuler berdasarkan
pancasila dijadikan patokan untuk menganalisis kesadaran kebangsaan atau
persaan nasionalisme bangsa.
Tahap kedua adalah bentuk nasionalisme Indonesia yang
merupakan kelanjutan dari semangat revolusioner pada masa perjuangan
kemerdekaan dengan peran pemimpin nasional yang lebih besar.
Tahap ketiga adalah nasionalisme persatuan dan kesatuan
yaitu kelompok oposisi atau mereka yang tidak sejalan dengan pemerintah
disingkirkan akan mengancam persatuan dan stabilitas.
Tahap keempat adalah nasionalisme kosmopolitan yaitu
nasionalisme yang disemangati oleh multikulturalisme. Hal ini dapat dilihat
dari multikulturalisme merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses
mengglobalnya demokrasi, proses perkembangan baru dari mundurnya modernisme dan
berpengaruhnya postmodernisme, dan bagian yang tak terhindarkan dari runtuhnya
sekat-sekat primordialisme saat ini.[6]
IV.
KESIMPULAN
Adapun kesimpulan dari makalah kami adalah :
1.
Nasionalisme
adalah sebuah paham yang direalisasikan dalam sebuah negara yang mendambakan
kepentingan bersama, yaitu kepentingan bangsa (nation), walaupun mereka terdiri
dari masyarakat yang majemuk.
2.
Makna Nasionalisme secara politis
merupakan kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu
bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau menghilangkan penjajahan maupun
sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat, bangsa
dan negaranya
3.
Nasionalisme
Indonesia yang dalam perkembanganya mencapai titik puncak setelah Perang Dunia
ke II yaitu dengan di proklamasikannya kemerdekaan Indonesia, berarti Pembentukan
nation Indonesia berlangsung melalui proses sejarah yang panjang. sehingga
memunculkan beberapa organisasi sebagai respons positif, diantaranya: Budi
Utomo, Sarekat Islam, PNI, Indische Partij, Muhammadiyah, NU, IKP, dll.
4.
Dalam
sejarahnya, nasionalisme Indonesia melalui beberapa tahap perkembangan. Tahap
pertama ditandai dengan tumbuhnya perasaan kebangsaan dan persamaan nasib,
Tahap kedua adalah kelanjutan dari semangat revolusioner pada masa perjuangan. Tahap
ketiga adalah nasionalisme persatuan dan kesatuan. Tahap keempat adalah
nasionalisme kosmopolitan yaitu nasionalisme yang disemangati oleh
multikulturalisme.
V.
PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami buat. Kami menyadari dalam
penulisan makalah ini masih terdapat banyak kesalahan dan kekurangan. Untuk itu
kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan demi kesempurnaan
makalah ini dan berikutnya. Semoga makalah ini dapat memberikan sedikit manfaat
bagi pembaca pada umumnya dan pemakalah pada khususnya. Amin.
[1]
Ali Maschan Moesa, Nasionalisme Kyai, Jogjakarta:
LKIS, 2007. Cet. I hlm. 28-29
[2]
Heri Herdiawanto dan Jumanta Hamdayana, Cerdas,Kritis,dan Aktif
Berwarganegara, Jakarta: Erlangga,2010, hlm. 38-40.
[4]
Ali Maschan Moesa, Op. Cit,hlm. 37
[5]
Samsul Wahidin, Pokok-pokok Pendidikan Kewarganegaraan, (Jogjakarta:
Pustaka Pelajar, 2010), cet. I, hlm. 174-176
[6]
Komarudin Hidayat, Aryumardi Azra, Demokrasi,
HAM dan Masyarakat Madani, Jakarta Selatan : ICCE UIN Syarif
Hidayatullah,2003. Edisi revisi. Hlm. 119-121
Terima kasih banyak atas informasi nya, Sangat membantu artikel nya. Teruslah sebar kebaikan dijalan allah swt.. jangan lupa share and kunjungi juga website mp3 kami di http://searchmp3.exnaid.com semoga sukses slalu ya gan.